Banyak orang yang mempertanyakan mengapa harus melalui pendidikan inklusif. Berbagai pertanyaan itu kini sudah mulai terjawab. Keistimewaan pendidikan inklusif itu diantaranya bagi anak berkebutuhan khusus, akan terhindar dari label negatif. Hal ini karena anak-anak difabel bisa bersosialisasi secara luas di sekolah umum yang mempunyai tingkat keragaman yang berbeda-beda. Selain itu memiliki kesamaan menyesuaikan diri.
Siswa difabel mempunyai kesempatan untuk bersosialisasi dengan civitas akademika sekolah secara lebih luas, dan mempunyai lebih banyak teman. Dengan demikian kesempatan untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dapat optimal, dan mempunyai tingkat kematangan sosial yang lebih baik.
Secara garis besar pendidikan inklusif bukan terletak pada sekolahnya, melainkan pada program sekolahnya. Oleh sebab itu, dalam dunia ortopedagogik tidak dikenal istilah sekolah inklusif , tetapi yang ada adalah program pendidikan inklusif . Program pendidikan inklusif masih berada di antara dua sisi yang masih samar-samar, yakni antara “tren” pendidikan dan hakikat pendidikan. Hal ini dikarenakan minimnya landasan keilmuan para pendidik. Padahal, dengan pemahaman yang tepat yangdimiliki oleh seorang pendidik, maka dapat menjadi faktor penentu penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah pelayanan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, maupun SMK).
Keistimewaan pendidikan inklusif yang membedakannya dengan pendidikan regular adalah pendidikan inklusif memungkinkan seorang anak tumbuh menjadi percaya diri, “pro social behavior” (tenggang rasa, penuh empati), serta mampu mengubah perilaku anak, karena lingkungan sekolah adalah kurikulum tersendiri dalam pembentukan perilaku. Tujuan praktis yang ingin dicapai dalam pendidkan inklusif meliputi tujuan langsung oleh anak seperti berkembangnya kepercayaan pada diri anak serta dapat merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya (Syahrul, 2012).
Pendidikan inklusif tidak hanya berarti mengintegrasikan anak-anak berkebutuhan khusus kedalam sekolah reguler (umum) atau hanya akses pendidikan bagi mereka yang terisolir, tetapi pendidikan inklusif merupakan sebuah proses dua arah untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar dan mengidentifikasi serta mengurangi atau menghilangkan hambatan untuk belajar dan berpartisipasi. Dalam implikasinya, pendidikan inklusif menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama menikmati layanan pendidikan dalam setting pembelajaran, dan sistem pendidikannya menyesuaikan dengan kebutuhan anak. Sehingga yang dipertanyakan oleh sekolah, bukan lagi “Dapatkah kita menyediakan pelayanan bagi kebutuhan siswa?”, melainkan “Bagimana kita menyediakan pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus?”(Foremen, 2001).
Peserta didik berkebutuhan khusus sebagai bagian dari peserta didik pada umumnya berhak untuk memperoleh pendidikan yang sama. Kesempatan memperoleh pendidikan tidak terbatas hanya di sekolah khusus atau sekolah luar biasa, akan tetapi juga di sekolah umum atau sekolah reguler, terutama sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Setiap anak mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri, memiliki cita-cita dan harapannya sendiri, sehingga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sistem pendidikan bukanlah memisahkan antara peserta didik berkebutuhan khusus dengan peserta didik umumnya yang tidak berkebutuhan khusus, melainkan sistem pendidikan yang dapat menampung kebutuhan setiap anak dalam satu lembaga pendidikan yang dipersatukan. Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang sama antara peserta didik berkebutuhan khusus dengan peserta didik umumnya untuk menerima pendidikan dengan kualitas yang sama dalam satu kegiatan pembelajaran dalam satu kelas (http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195405271987031-MOHAMAD_SUGIARMIN/artikel_untuk_dies_natalis.pdf).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh banyak ahli, ditemukan bahwa pendidikan inklusif memiliki banyak manfaat bagi semua siswa dan personil sekolah karena berfungsi sebagai sebuah contoh atau model bagi masyarakat yang inklusif (Florida State University Center for Prevention & Early Intervention Policy 2002). Adapun keuntungan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah:
a) Dalam pendidikan dasar maupun menengah, ditemukan bahwa prestasi akademis siswa pada sekolah inklusif sama dengan atau lebih baik dari pada siswa yang berada di sekolah yang tidak menerapkan prinsip iklusi.
b) Adanya penerapan belajar co-teaching, siswa yang memiliki ketidakmampuan tertentu dan siswa yang lambat dalam menyerap informasi mengalami peningkatan dalam keterampilan sosial dan semua siswa mengalami peningkatan harga diri dalam kaitan dengan kemampuan dan kecerdasan mereka.
c) Siswa yang memiliki ketidakmampuan tertentu mengalami peningkatan harga diri atau kepercayaan diri semata-mata hanya karena belajar di sekolah reguler daripada sekolah luar biasa.
d) Siswa yang tidak memiliki ketidakmampuan tertentu mengalami pertumbuhan dalam pemahaman sosial dan memiliki pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap siswa yang memiliki ketidakmampuan tertentu karena mereka mengalami program inklusif (http://bambangdibyo.files.wordpress.com).
Pendidikan inklusif dengan pandangannya telah memberi peluang bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Dengan demikian pendidikan inklusif memberi keuntungan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk mendapat pengetahuan dan kesempatan untuk hidup secara alami dalam masyarakat, hidup dalam kepatutan dan menghargai hidup, menerima mereka sebagai bagian seutuhnya dalam anggota masyarakat dan memberi sumbangan secara aktif dalam pembangunan.
Daftar Pustaka
Andi Sitti Rohadatul‘ Aisy. Kembalikan Makna ‘Pendidikan Untuk Semua’ Dengan Pendidikan Inklusif. http://www.academia.edu/5145747/KEMBALIKAN_MAKNA_PENDIDIKAN_UNTUK_SEMUA_DENGAN_PENDIDIKAN_INKLUSIF di akses pada tanggal 27 Juni 2014
Dibyo, Bambang Wiyono. Pendidikan Inklusif.
http://bambangdibyo.files.wordpress.com/2011/10/pendidikan-inklusif.pdf Di akses pada tanggal 29 Juni 2014
Phil Foreman, dkk. 2001. Integration and Inclusion in Action (2nd ed). Australia:Nelson Thomson Learning.
Sugiarmin, Mohammad. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Dalam Perspektif Pendidikan Inklusif. http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195405271987031-MOHAMAD_SUGIARMIN/artikel_untuk_dies_natalis.pdf di akses pada tanggal 27 Juni 2014
Syahrul, Firtiani F. 2012. Pintar Saja Tidak Cukup (Menggali Potensi di Sekolah Inklusif). Jakarta: Lentera Insan CDEC